Masalah Iklan Obat yang Menyegarkan Rapat

17-07-2014 / KOMISI IX
Rapat Tim Kunjungan Kerja Komisi IX dengan Gubernur Sumut dan jajaran mitra kerja di daerah mulai memasuki waktu kritis, maklum sore menjelang berbuka puasa. Hampir semua peserta rapat mulai menunjukkan tanda-tanda lelah, mata mulai meredup, kantuk mulai menyerang
 
Pimpinan Sidang Irgan Chairul Mahfiz kemudian mempersilahkan anggota Fraksi Partai Demokrat Mahyudin untuk mengajukan pertanyaan sesuai dengan gilirannya. Profesor ahli kebidanan ini memulai pertanyaannya dengan kalimat yang membuat mata '5 watt' kembali menyala terang benderang.
 
"Saya gelisah sekali karena sering menerima pesan singkat iklan obat kuat pria ke handphone saya, sekali oles langsung tancap... Keluhan serupa sering saya dengar dari teman baik pria maupun pria. Bagaimana Badan POM mengawasi iklan obat lewat hp dan internet ini," ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (14/7/14).
 
Suasana rapat langsung berubah meriah, beberapa ada yang menyahut dengan celetukan segar, "Wah ini masalah keperkasaan nih." Tapi ada juga yang tersipu malu ketika mendengar pertanyaan Pak Dokter ini seperti koleganya, anggota Komisi IX yang duduk disampingnya Siti Mufattahah.
 
"Badan POM termasuk di Sumut ini seharusnya melakukan pemeriksaan, coba teliti sebenarnya apa kandungan obat ini karena masyarakat harus dilindungi. Jangan-jangan obat yang dipromosikan online ini illegal atau kandungannya membahayakan," lanjutnya tegas.
 
Ketua Badan POM Medan Ali Bata Harahap kemudian menyampaikan penjelasannya bahwa institusinya sudah melakukan sejumlah langkah terkait obat khusus pria yang diduga illegal. "Obat yang dijual dan dikonsumsi tidak sesuai dosis memang bisa mengakibatkan kematian," paparnya.
 
Indonesia bersama sejumlah negara dan Interpol sudah menjalin kerja sama untuk menjaring produsen yang dinilai bermasalah. Sejak tahun 2012 sampai 2014 telah dilakukan operasi secara berkala dan berhasil disita obat illegal bernilai milyaran rupiah.
 
Badan POM juga sudah menjalin kerja sama dengan PPATK untuk menelusuri siapa penerima transaksi online illegal tersebut. "Tercatat 322 situs internet juga sudah direkomendasikan ke Kominfo untuk diblokir," tutur Ali Bata. Kali ini Badan POM yang pamer keperkasaan dihadapan Tim Kunker Komisi IX. (iky)
BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...